A. Letak Geografis.
KUA Kecamatan Klojen beralamat di jalan
Pandeglang no. 14 Telpon (0341) 551 853. Kecamatan Klojen merupakan satu dari
lima kecamatan yang ada di Wilayah Kota Malang, yang berbatasan dengan
Kecamatan Lowokwaru di sebelah barat, Kecamatan Blimbing sebelah timur, dan
Kecamatan Sukun sebelah Utara dan Timur. Kantor KUA Klojen berada pada titik
kordinat -7°57’32.73” LS dan 112°37’22.98” BT dengan ketinggian 467,19 m dari permukaan air laut .
B. Kondisi Sosiokultural
Kecamatan
Klojen berada pada titik sentral Kota Malang dihuni beragam etnis, dengan mata
pencaharian yang beragam pula. Sedang KUA Klojen sendiri menempati area yang
berada pada lingkungan pusat pendidikan. Oleh karena itu wilayah kerja KUA
Klojen memiliki penduduk musiman terbanyak yang belajar di universitas atau
sekolah lanjutan yang berada di lingkungan kecamatan Klojen. Konsekwensi logis
dari kondisi tersebut adalah terjadinya percampuran budaya di tengah-tengah
masyarakat yang mungkin tidak terjadi di kecamatan lain di wilayah Kota Malang.
Mau tidak mau setiap aparat pemerintahan terutama KUA harus pandai-pandai
bersikap dalam melayani masyarakat dengan mengutamakan pelayanan prima.
Adapun
luas wilayah dan perbandingan dengan kecamatan lain sebagai berikut :
a. Luas
Wilayah Tahun 2006 :
No.
|
Nama Kecamatan
|
Luas / Ha
|
1.
|
Kecamatan Klojen
|
909.783
|
2.
|
Kecamatan Blimbing
|
1.800.538
|
3.
|
Kecamatan Kedung Kandang
|
4.206. 957
|
4.
|
Kecamatan Lowokwaru
|
2.270. 546
|
5.
|
Kecamatan Sukun
|
2. 517. 809
|
Jumlah
|
11. 705. 633
|
C. Kondisi KUA Kecamatan Klojen
Gedung
KUA Kecamatan Klojen terletak dijalan Pandeglang No. 14 Malang, berada di
Kelurahan Penanggungan yang berdekatan dengan kampus UNIBRAW, UM, Madrasah
Terpadu (MIN Malang I, MTs Negeri Malang I, MAN Malang 3), Hypermarket MATOS, Makam Pahlawan
Untung Suropati.
Gedung
KUA Klojen dibangun diatas tanah milik BKM Kota Malang seluas 300 m2
dengan luas bangunan 90 m2. Dana pembangunan gedung dari proyek
Balai Nikah Departemen Agama
RI tahun anggaran 1972 / 1973
dengan anggaran Rp. 3.565.825,- diresmikan pemakaiannya pada tanggal 1 Januari 1973.
Pada tahun 1976 diadakan perluasan dengan menambah ruang kepala dan ruang arsip
dengan biaya swadaya senilai Rp. 815. 825,- dan pemakaiannya diresmikan tanggal
3 Januari 1977 dan pada tahun 2006 diadakan rehab karena banyak
kerusakan-kerusakan dengan dana perawatan kantor senilai Rp. 10.000.000 dan
selesai pada bulan Desember 2006.
Dalam tahap rencana, KUA Klojen
berusaha menambah bangunan untuk arsip dan data demi perbaikan pelayanan kepada
masyarakat dan menjaga validitas data negara yang dibebankan pada KUA Kec.
Klojen.
a. Para Pejabat yang pernah memimpin KUA Kecamatan Klojen :
Posting Komentar